Yorrys bertemu JK. ©2017 Merdeka.com/sania
Merdeka.com - Yorrys Raweyai mempertanyakan langkah revitalisasi kepengurusan yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Revitalisasi itu membuat Yorrys harus meninggalkan jabatannya sebagai Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), dan digantikan mantan petinggi Kopassus Letnan (Purn) Eko Wiratmoko.
"Sebenarnya saya enggak masalah dengan adanya revitalisasi, itu hal yang biasa di organisasi dan juga amanat Rapimnas Balikpapan. Tapi yang saya pertanyakan itu soal mekanismenya," kata Yorrys saat dihubungi, Kamis (12/10).
Menurutnya, ada tiga kriteria yang harus dipertimbangkan dalam merevitalisasi kepengurusan. Ketentuan itu telah diatur dalam AD/ART atau Tatib Partai Golkar.
Pertama, kader yang sudah keluar dari partai karena pindah partai. Kedua kader yang tersangkut masalah hukum dan telah bermuatan inckraht atau tetap. Terakhir, kader yang tidak aktif menjadi pengurus dalam setahun terakhir.
"Tiga itu kriterianya, nah dalam mekanisme itu harus juga melalui rapat terbatas kemudian rapat pleno yang melibatkan ketua dewan pertimbangan, itu mungkin tidak dilakukan," tegasnya.
Dia mempertanyakan kriteria yang membuatnya dicopot. Dia meyakini proses revitalisasi yang dilakukan Setnov tanpa melihat tiga kriteria tersebut. Selain itu, Yorrys menduga revitalisasi itu tidak dibahas dalam rapat pleno partai.
"Jadi ya sekarang jadi pertanyaan itu kesalahan dari kriteria yang sudah disepakati baik itu di pleno itu dimana, itu saja," ujar Yorrys.
Bahkan, kata Yorry, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan pergantian tersebut. "Belum tapi mekanisme saja yang saya lagi sedang saya liat. Karna saya belum terima (SK) ini jadi saya belum kasih tanggapan," tukasnya. [cob]
0 Response to "Yorrys Raweyai sebut Setnov abaikan 3 kriteria revitalisasi Partai Golkar"
Posting Komentar