Wiranto sebut aturan senjata perlu diubah agar tak ada kesimpangsiuran


Menko Polhukam Wiranto. ©2017 merdeka.com/anisyah


Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji akan membuat peraturan perundangan baru terkait senjata api. Hal tersebut untuk menghindari kerancuan apabila ada instansi yang penugasannya membutuhkan penggunaan senjata.

"Oleh karena itu saya berjanji akan menerbitkan berbagai perundangan itu sehingga menjadi kebijakan tunggal ya, sehingga tidak ada kesimpangsiuran. Dan seluruh instansi dan lembaga-lembaga yang memang secara penugasan memerlukan senjata api tidak ada lagi kerancuan tentang pembelian, pengadaan, dan penggunan senjata api," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Menurut Wiranto, peraturan perundangan senjata api saat ini masih menggunakan perundangan yang lama. Hal itu tidaklah cocok, sebab, peraturan tersebut hanya menyesuaikan kondisi zaman dulu, bukan pada situasi yang saat ini terjadi.

"Peraturan perundangan yang sudah kita terbitkan sejak tahun 48 masih dipakai sampai 2017, bayangkan, betapa sudah lama peraturan perundangan itu diterbitkan dan dipakai, padahal kalau kita melihat urgensi dari peraturan perundangan itu kan merupakan jawaban situasi dan kondisi pada saat itu," paparnya.

Dia melanjutkan, bahwa saat ini situasi negara telah banyak mengalami perubahan. Maka dari itu, pihaknya perlu membuat suatu terobosan peraturan perundangan yang lebih fresh.

"Toh pada saat ini lingkungan strategis sudah berubah, lingkungan nasional sudah berubah, kemudian masyarakat sudah berubah, dan ancaman sudah berubah, bahkan ada banyak institusi pengembangan juga sudah melakukan perubahan, maka tentu peraturan-peraturan perundangan mengenai senjata api tentu juga perlu perubahan," tukasnya. [gil]


0 Response to "Wiranto sebut aturan senjata perlu diubah agar tak ada kesimpangsiuran"

Posting Komentar