Jadi saksi sidang korupsi e-KTP, Setnov belum terima surat panggilan


Setya Novanto di Taman Makam Pahlawan. ©2017 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin



Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto diagendakan akan mengikuti sidang dengan terdakwa Andi Narogong dalam kasus pengadaan proyek e-KTP, hari ini (20/10). Namun, kuasa hukum Setnov, Freidrich Yunadi mengaku, belum mendapatkan surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait jadi saksi di ruang sidang.

"Saya belum tahu bisa hadir atau tidak karena surat panggilan JPU pun saya belum lihat," kata Yunadi ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (20/10).

Yunadi juga mengatakan kliennya hari ini memiliki agenda yang padat. Salah satunya yaitu untuk memperingati HUT ke-53 Partai Golkar. "Setahu saya beliau besok jadwal di parlemen sangat padat juga ada HUT Golkar yg semuanya butuh kehadiran beliau selaku Ketum," ungkap dia.

Untuk diketahui, hari ini sidang dengan terdakwa Andi Narogong akan menghadirkan beberapa orang saksi, salah satunya Setya Novanto. Kemudian,Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Onny Hendro AdhiakSono, dan Drajat Wisnu Setyawan.

Ditemui terpisah, sekitar pukul 07.40 WIB Setya Novanto hadir dalam rangkaian acara HUT-53 Partai Golkar di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Timur. Dia hadir sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan sebagai pemimpin upacara.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang e-KTP Setya Novanto pernah jadi terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Dalam kesaksiannya, kamis (6/4) lalu, Setnov mengaku kenal dengan Andi Narogong pada 2009 di sebuah restoran. [fik]

0 Response to "Jadi saksi sidang korupsi e-KTP, Setnov belum terima surat panggilan"

Posting Komentar