Ketua DPRD DKI tolak gelar paripurna istimewa dengan Gubernur Anies


Sidang Paripurna DPRD DKI. ©2013 Merdeka.com



Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan sidang paripurna istimewa tidak perlu digelar. Sebab, tidak ada aturan yang mengharuskan digelar paripurna pasca pelantikan gubernur baru.

"Tidak ada, memang tidak diatur, kalau di aturannya ada, saya mau, kan kemarin sudah bicara kepada warga di Balai Kota. Saya saran kepada Pak Anies dan Pak Sandi, ya kerja sekarang" ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Padahal, menurut Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mereka tidak bisa menjalankan program kebijakannya sebelum paripurna itu dilangsungkan. Sehingga, malah menghambat kerja gubernur.

Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana, menyebut ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri perihal perintah pelaksanaan paripurna. Dalam surat itu gubernur, walikota, maupun bupati, setelah dilantik harus menyelenggarakan rapat paripurna dengan DPRD.

"Ini seluruh Indonesia diperintahkan gubernurnya untuk menyelenggarakan rapat dengan kita bagi gubernur, bupati dan walikota yang telah dilantik ya," ucap Lulung, Rabu (18/10).

Menurut politisi PPP itu, paripurna Istimewa diperlukan untuk memberikan sambutan pada anggota dewan. "Agar menyampaikan pidato sambutan pada sidang paripurna istimewa masing-masing dewan perwakilan rakyat," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengira ada kekeliruan oleh Ketua DPRD DKI. Menurutnya, Prasetyo belum tahu mengenai aturan tersebut. Ia sependapat dengan Lulung agar paripurna itu perlu dilaksanakan.

"Pras bilang enggak perlu, saya kira ada ketentuannya. DPRD harus taat lah pada ketentuan itu," tegasnya.

Taufik akan mencoba meluruskan persepsi salah tersebut supaya kegaduhan ini bisa diredakan. Ia sendiri mengakui ada aturan kewajiban pelaksanaan paripurna dalam Surat Edaran Kemendagri tanggal 10 Mei 2017.

"Saya minta besok. Itu kan ada aturannya. Mungkin Pak Pras belum baca," kata dia.

Secara terpisah, Gubernur Anies menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI soal paripurna itu. "DPRD yang menentukan," ucapnya. [bal]

0 Response to " Ketua DPRD DKI tolak gelar paripurna istimewa dengan Gubernur Anies"

Posting Komentar