Pembusukan KPK oleh Pansus Angket Melalui Kasus Novel Baswedan dan Aris Budiman





Perseteruan KPK dengan beberapa anggota DPR yang bergerak dalam Pansus Angket KPK terus bergejolak. Tak henti-hentinya berbagai cara dilakukan oleh Pansus Angket KPK untuk mencari celah melemahkan KPK.


Hal yang patut diapresiasi adalah ketika Pansus Angket KPK berhasil mendatangkan Aris Budiman yang sebagai kepala Penyidikan KPK, pada sebuah rapat di gedung DPR. Kehadiran Aris Budiman tanpa memberi informasi kepada ketua KPK, adalah hal yang tidak wajar sesuai dengan koridor sebuah instansi lembaga.

Tetapi hal ini dapat memancing berbagai polemik dan memunculkan isu segar di kalangan masyarakat. Benturan yang sangat keras telah terjadi di KPK. Isu bahwa ketidakhaarmonisan di KPK dimunculkan ke publik. Apakah benar bahwa beberapa petinggi KPK tidak harmonis?

Ini merupakan pertanyanyaan yang wajar. Karena kasus Novel Baswedan sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar. Polisi dan KPK telah membentuk tim untuk percepatan pengungkapan kasus yang menimpa Novel Baswedan. Tetapi penyelesaian kasus yang telah memakan waktu berbulan-bulan, masih belum menemukan titik terang.


Dibalik itu, isu membenturkan kasus Novel Baswedan dengan Aris Budiman muncul seketika ke permukaan. Padahal telah jelas bahwa isu antara Novel dengan Aris Budiman adalah karena sebuah e-mail dari Novel kepada Aris Budiman. Hal ini telah berhasil didramatisis menjadi isu yang hangat untuk diperdebatkan. Baik di kalangan akademisi maupun masyarakat awam.

Inti dari isi email dari Novel kepada Aris Budiman adalah sebuah evaluasi terhadap kinerja Aris Budiman dari Novel Baswedan. Adapun inti dari isi suratnya menurut Argo di Mapolda Metro Jaya adalah “intinya bahwa dari surat itu, media e-mail itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan integritasnya sebagai direktur,”.

Dalam sebuah organisasi wajar apabila ada evaluasi. Evaluasi bisa bersifat teguran dan juga bisa bersifat sanjungan. Dalam sebuah organisasi juga wajar apabila integritas seseorang dipertanyakan. Tetapi ketika sebuah evaluasi dalam sebuah lembaga diketahui oleh pihak lain, maka akan menjadi sebuah peluru untuk menyerang organisasi tersebut. Dalam hal ini adalah KPK.

Polisi sebagai lembaga yang mengangkat dan mengorbitkan nama Aris Budiman dan Novel Baswedan ke KPK, seolah-olah bungkam. Apabila pihak kepolisian mengambil keputusan untuk terlibat di dalamnya, akan menjadi sebuah boomerang. Karena telah mencampuri urusan pribadi KPK.


Apakah benar kasus yang menimpa Novel Baswedan dengan Aris Budiman memiliki pengaruh besar terhadap kinerja KPK? Keinginan menjadi orang nomor satu di bagian penyidikan KPK, merupakan isu yang sedang hangat untuk dibenturkan.

Sekali lagi, ini berawal dari langkah Pansus Angket KPK yang dengan cerdas masuk melalui sebuah lobang jarum untuk mengkuliti KPK. Sebelumnya KPK mendapatkan penghormatan yang baik dari masyarakat, karena kinerja yang luar biasa. Hal ini dapat kita lihat dari maraknya kasus OTT yang melibatkan KPK. Saat ini dibuat bingung. Sehingga masyarakat mulai mempertanyakan keharmonisan di KPK.

Isu yang sebelumnya sangat hangat adalah isu tentang pelemahan KPK oleh Pansus Angket KPK. Yang sampai saat ini Pansus Angket masih belum memiliki payung hukum yang jelas tentang keberadaannya. Tetapi dengan berani dan langkah yang tegak tetap menggerogoti KPK.

Berbagai cara telah dilakukan oleh Pansus Angket KPK untuk mencoba mencari jalan agar kebusukan yang berawal dari kasus e-KTP, sirna dan hilang. Tetapi tetap belum menemukan hasil yang menggembirakan bagi para anggota DPR yang namanya tersebut sebagai penerima aliran dana e-KTP.

Logika bengkok tetap akan dijalankan. Perjuangan untuk mendapatkan keadailan menurut versi Pansus Angket akan tetap bergeming. Masyarakat tetap akan disuguhkan manuver-manuver apa lagi yang akan digunakan oleh Pansus untuk menggoyang perjuangan KPK di dalam memberantas para tikus-tikus berdasi yang bersembunyi dalam lembaga DPR.

Perjuangan KPK di dalam memberantas korupsi dan mengembalikan uang Negara yang dicuri akan tetap nyaring bunyinya. Genderang perang akan tetap berbunyi. Saat ini bagaimana kita sebagai masyarakat melihat dengan jelas dan terang bahwa KPK adalah lembaga independen yang bergerak bersama rakyat untuk membukakan jalan bagi para koruptur untuk dapat menjadi pesakitan di dalam pengadilan karena kasus korupsi.





0 Response to "Pembusukan KPK oleh Pansus Angket Melalui Kasus Novel Baswedan dan Aris Budiman"

Posting Komentar