Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menyatakan suaminya hingga kini masih menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan.
Ia mengaku ada beberapa penyakit lain di organ tubuh lain yang muncul seperti penurunan fungsi ginjal.
"Psikologis sih lumayan membaik cuma memang banyak pemeriksaan yang dilakukan karena vertigonya masih ada. Terus begitu diperiksa semuanya, ya baru kelihatan bahwa penyakit yang selama ini enggak dirasa nyatanya ada semua," kata Deisti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Ia menambahkan, saat ini Novanto masih bisa berkomunikasi dengan lancar. Novanto juga sudah bisa duduk dan berdiri, namun terkadang vertigonya kambuh sehingga harus kembali berbaring.
Saat ditanya apakah Novanto bisa menghadiri rangkaian proses hukum seperti pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sidang praperadilan, ia menjawab suaminya membutuhkan rekomendasi dokter untuk hal tersebut.
"Saya belum tahu ya nanti mesti tanya dokter, kemarin baru diperiksa jantungnya ada pengapuran. Minta doanya aja," lanjut dia.
Novanto tak memenuhi panggilan KPK, Senin (11/9/2017), karena sakit. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu lalu.
Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, Novanto telah mengidap masalah gula darah dalam lima tahun belakangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.
Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut diundur.
JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menyatakan suaminya hingga kini masih menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan.
Ia mengaku ada beberapa penyakit lain di organ tubuh lain yang muncul seperti penurunan fungsi ginjal.
"Psikologis sih lumayan membaik cuma memang banyak pemeriksaan yang dilakukan karena vertigonya masih ada. Terus begitu diperiksa semuanya, ya baru kelihatan bahwa penyakit yang selama ini enggak dirasa nyatanya ada semua," kata Deisti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Ia menambahkan, saat ini Novanto masih bisa berkomunikasi dengan lancar. Novanto juga sudah bisa duduk dan berdiri, namun terkadang vertigonya kambuh sehingga harus kembali berbaring.
Saat ditanya apakah Novanto bisa menghadiri rangkaian proses hukum seperti pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sidang praperadilan, ia menjawab suaminya membutuhkan rekomendasi dokter untuk hal tersebut.
"Saya belum tahu ya nanti mesti tanya dokter, kemarin baru diperiksa jantungnya ada pengapuran. Minta doanya aja," lanjut dia.
Novanto tak memenuhi panggilan KPK, Senin (11/9/2017), karena sakit. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu lalu.
Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, Novanto telah mengidap masalah gula darah dalam lima tahun belakangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.
Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut diundur.
0 Response to "Istri Novanto: Baru Kelihatan Penyakit yang Selama Ini Enggak Dirasa"
Posting Komentar