KPK Tak Panggil Anggota DPR 'Yang Terhormat', Politikus PDIP Sewot Gibran Maulana Ibrahim


Arteria Dahlan.

Jakarta - Rapat Komisi III DPR dengan KPK tak hanya menyoal tugas dan fungsi lembaga antirasuah itu. Soal panggilan terhadap anggota Komisi III DPR pun dipermasalahkan.

Adalah anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan yang mempersoalkan panggilan itu. Arteria tak terima KPK selama rapat tidak pernah memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'.

"Saya menunggu dari lima saudara saudari komisioner, tidak pernah terucap 'anggota dewan yang terhormat'. Kami, Pak Jokowi sendiri kalau ketemu, walaupun Arteria masih b***sat, dia katakan 'yang terhormat'. Pak Kapolri mengatakan 'yang mulia'," kata Arteria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).



Menurut Arteria, DPR selama ini selalu membela KPK. Namun, akhir-akhir ini KPK menurutnya sudah kelewatan.

"Selama ini kita pembela KPK. Tidak pernah terucap apa yang dilakukan KPK melenceng. Ini sudah enough lah," ucap dia.

Arteria lalu bicara panjang lebar soal benda sitaan KPK dari hasil korupsi. Menurutnya, KPK harus melaporkan benda sitaan karena itu diatur oleh UU. Dia lantas kembali menyinggung soal hormat menghormati.

"Saya aja mau ngomong KPK yang dihormati, KPK nggak mau," cetus Arteria.

Arteria sebenarnya merupakan anggota Komisi II. Dia masuk di Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP. Saat rapat Komisi III dengan KPK kali ini, Arteria diperbantukan untuk ikut dari fraksinya.





0 Response to "KPK Tak Panggil Anggota DPR 'Yang Terhormat', Politikus PDIP Sewot Gibran Maulana Ibrahim"

Posting Komentar