Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017)(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo menerima Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin konsultasi dengan Presiden.
Fahri mengatakan, tanggung jawab tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia ada pada pundak Presiden.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden seharusnya menerima keinginan Pansus untuk bertemu dan berkonsultasi.
"Kalau Presiden menganggap pemberantasan korupsi bukan urusan dia, ya ngapain jadi Presiden? Terus pemberantasan korupsi urusan siapa dong? Urusan Johan Budi? Febri Diansyah? Enak aja. Ini korupsi masalah besar," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Fahri mengatakan, konsultasi Pansus dengan Presiden merupakan bagian dari upaya membentuk tata kelola penegakan hukum yang baik, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Pansus telah menyusun temuan selama rapat dengar pendapat dengan berbagai narasumber. Ia menilai, temuan tersebut akan sangat signifikan dalam membangun tata kelola pemberantasan korupsi yang baru.
Fahri menganggap, dengan semakin gencarnya penangkapan yang dilakukan justru memperlihatkan kegagalan pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Kan bagian dari temuan itu akan berefek pada penataan kelembagaan. Presiden itu pemilik hak politik regulasi, hukum. Kalau Presiden mengatakan ini saya tutup, saya buka, instrumennya ada di dia semua," kata Fahri.
"Kalau dia bilang satu lembaga dibuat secara undang-undang, dia mau tutup dia buat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Perppu dia teken sendiri kok," lanjut politisi yang dipecat PKS itu.
Sebelumnya, Fahri membenarkan adanya surat dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (19/9/2017).
"Mudah-mudahan kalau besok dalam Rapim oke, lalu kami menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke Presiden," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, surat telah dikirimkan kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.
Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
0 Response to "Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pansus Angket KPK"
Posting Komentar