seword.com- Korupsi adalah musuh bangsa. Korupsi mencuri sesuatu (uang) yang bukan haknya dan mereka memanfaatkan hasil korupsi tersebut untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. Kejahatan ini membuat negara kita tidak pernah maju. Korupsi membuat negara rugi hingga triliunan rupiah tiap tahunnya.
Selama ini, negara tidak pernah menunjukkan ketegasannya terhadap para pelaku korupsi. Negara hanya memberikan hukuman penjara yang singkat kepada pelaku korupsi, bahkan kepada koruptor yang telah terbukti merugikan negara hingga ratusan miliar. Hal ini menyebabkan jumlah kasus korupsi tidak pernah menurun, bahkan selalu meningkat tiap tahunnya.
Saat ada pejabat yang tertangkap tangan melakukan korupsi pun, ia masih dengan santainya melambaikan tangan dan memberikan senyuman kepada seluruh masyarakat. Tanpa merasa bersalah dan tanpa rasa malu sedikitpun. Bahkan saat diwawancarai oleh wartawan, ia dengan ngenes nya mengaku bahwa dia sedang didzolimi dan sedang sial karena aksi korupsinya ketahuan sehingga ia tertangkap tangan.
Saat diadili pun, hukuman atau vonis yang dijatuhkan tidaklah berat. Mereka hanya dijatuhi hukuman penjara antara lima hingga sepuluh tahun, bahkan ada vonis dibawahnya. Dengan hukuman penjara sesingkat itu, mereka masih mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Sekarang mari kita ambil contoh seorang pejabat yang tertangkap dan dijadikan tersangka karena kasus korupsi. Pejabat tersebut ditahan dan mengenakan rompi oranye, setelah kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, ia pun diadili. Namun ternyata setelah diadili vonis yang diberikan kepada pejabat tersebut tidaklah berat, anggaplah hanya lima tahun.
Ia pun mendekam di Lapas Sukamiskin yang terletak di Kota Bandung, Jawa Barat. Di sana dia masih bisa secara gelap menikmati fasilitas-fasilitas seperti ponsel, televisi, dan fasilitas lain yang dianggap terlarang. Saat ada hari-hari besar seperti hari raya keagamaan dan hari besar nasional, ia mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan entah karena perilaku baiknya atau mungkin rekan separtai yang memberi remisi. Hukumannya mendapatkan potongan sehingga ia bisa bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan hakim sebelumnya. Sehingga tidak lebih dari lima tahun ia mendekam di penjara. Setelah ia bebas, ia bisa dengan bebas juga menikmati apa yang dijarahnya saat ia menjabat. Ia bisa menikmati hasil korupsinya, entah itu berpergian ke luar negeri, makan lobster setiap hari, sampai berburu daun muda pun semua bisa dilakukan dengan hasil korupsinya.
Hukuman bagi para koruptor di Indonesia sangatlah ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi para calon pelaku yang lain. Indonesia harus mencontoh negara-negara lain di dunia yang terkenal tegas bagi para koruptor di negaranya. Tiongkok misalnya, sudah sejak dahulu negara terpadat di dunia ini memberikan hukuman mati bagi para koruptor. Tak hanya itu, eksekusi hukuman mati nya pun dilakukan di tempat umum dan bisa disaksikan oleh masyarakat. Hal ini membuat Tiongkok menjadi negara seperti yang kita kenal sekarang. Pemerintah negara beribukota Beijing itu yakin hanya hukuman mati dan penjara seumur hidup lah yang bisa membuat para koruptor jera.
Selain Tiongkok, Korea Utara juga menberikan hadiah berupa hukuman mati bagi para koruptor. Bahkan paman Kim-Jong Un yang bernama Jang Song-Thaek dieksekusi mati pada tahun 2013 setelah dituduh korupsi dan merencanakan kudeta. Setelah ia tewas ditembak, tubuhnya dijadikan makanan bagi para anjing kelaparan. Di Korea Utara tak hanya koruptor yang dihukum mati, tertidur saat rapat pun bisa membuat nyawa Anda terancam. Beruntung di negeri kita, tertidur saat rapat hanya dijadikan meme oleh para warganet Indonesia yang terkenal kreatif.
Di Jerman, pejabat yang tertangkap korupsi diwajibkan untuk mengembalikan semua hasil korupsinya dan menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Artinya, koruptor di Jerman mendapatkan hukuman seumur hidup. Arab Saudi bahkan menerapkan hukuman pancung alias hukuman penggal kepada pelaku korupsi di negaranya. Jadi dibandingkan dengan hukuman di negara lain, hukuman bagi para koruptor di Indonesia masihlah sangat ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi para koruptor tersebut. Bahkan hukuman yang dijatuhkan tersebut tidak memberikan kontribusi bagi penurunan jumlah koruptor di Indonesia.
Pemerintah harus memberikan ketegasan lebih bagi para koruptor di negeri ini. Berikan hukuman yang lebih berat baik itu penjara seumur hidup ataupun dimiskinkan. Namun saya berpikir apa yang diterapkan Tiongkok yang mengeksekusi para koruptornya di tempat umum perlu diterapkan di Indonesia. Karena saya berkeyakinan sama dengan pemerintah Tiongkok bahwa hanya dengan itulah mereka bisa jera. Selain memberikan hukuman yang lebih tegas, pemerintah juga perlu memberikan KPK perlindungan dan jangan sampai anggotanya mengalami kriminalisasi atau bahkan mendapatkan penyerangan seperti yang terjadi kepada Novel Baswedan. KPK harus tetap berdiri tegak sebagai institusi yang menyelamatkan uang kita dari para pencuri yang rakus dan tak kenal kenyang itu. Akhir kata selamat hari antikorupsi, semoga tingkat korupsi di Indonesia bisa semakin menurun dan hukuman kepada mereka bisa lebih tegas lagi.
Salam satu tanah air Indonesia!
0 Response to "Pertegas Hukuman bagi Para Koruptor!"
Posting Komentar