Saat Setya Novanto bingung jadi tersangka e-KTP lagi


Setnov di peresmian pembangunan gedung Panca Bakti. ©2017 merdeka.com/arie basuki



Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK memiliki bukti yang relevan atas penetapan status tersangka terhadap Setya Novanto.

"Setelah proses penyelidikan kemudian pimpinan KPK bersama tim penyelidik melakukan gelar perkara akhir Oktober. KPK menerbitkan SPDP 31 Oktober atas nama tersangka SN," kata Saut dalam jumpa pers di Kantor KPK.

Menurutnya, Setya Novanto selaku anggota DPR bersama-sama dengan Anang Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto, diduga menguntungkan orang lain, korporasi karena jabatan atau kewenangan.

"Sehingga diduga atau sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket Rp 5,9 triliun penerapan KTP elektronik pada Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Setya Novanto mengaku belum menentukan langkah hukum. Hal ini disampaikan disela-sela peresmian pengerjaan pembangunan gedung Panca Bhakti di kantor DPP Golkar.

"Belum. Saya belum memikirkan praperadilan. Surat saja baru saya terima baru saya pelajari," ujar Novanto.

Novanto mengaku heran atas status tersangka untuk kedua kalinya yang ia sandang. Terlebih lagi, kata Novanto, pihaknya telah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat penetapan tersangka untuk pertama kalinya.

Kendati demikian, ketua umum Golkar itu mengatakan menyerahkan sepenuhnya segala permasalahan hukum kepada kuasa hukum.

"Apa yang menjadikan keputusan tentu yang tahu adalah penasihat hukum saya, yang mengerti maknanya. Kenapa dilakukan (penetapan tersangka oleh KPK) kembali dengan praperadilan sudah menang tetapi masih dilakukan kembali tetapi semuanya sudah saya serahkan," ujarnya.

Novanto pun meminta doa agar kasus yang dia hadapi bisa diselesaikan. "Ya mohon doa diberi kesehatan dan semua persoalan bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Ketua umum Partai Golkar sekaligus ketua DPR itu enggan berkomentar lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya terhadap pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sedianya akan dilakukan pada Senin (13/11).

Sambil bergegas masuk ke dalam aula DPP Golkar, Novanto hanya mengumbar senyum tanpa memberikan respon kehadirannya pada pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP.

"Nanti setelah topping off saja yah," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham.

0 Response to "Saat Setya Novanto bingung jadi tersangka e-KTP lagi"

Posting Komentar