Ketua DPRD DKI perintahkan dana hibah pensiunan di RAPBD 2018 dicoret


Rapat Paripurna DKI Jakarta. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki



Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, kembali menyoroti beberapa pos anggaran yang masuk dalam Rancangan APBD 2018. Dalam kegiatan dana hibah untuk pensiunan tercatat dua yayasan pensiunan yang akan menerima alokasi hibah tersebut yakni Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta sejumlah Rp 739,4 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya di Cilandak, Jakarta Selatan sebesar Rp 2,1 miliar.

"Kalau saya melihat ini sama, dua-duanya pensiunan. Ini duplikasi anggaran, tolong ini dicoret ya pak. Tolong dicoret Pak," kata Pras kepada Sekda Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11).

Pras bahkan meminta Saefullah dalam menganggarkan sesuatu haruslah dicermati karena, uang ini adalah uang rakyat jadi harus kembali ke rakyat.

"Jadi, jangan sampai pandangan masyarakat, karena ini kan uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah. Fungsi kita ngawasin, kita ketok palu jadilah ke masyarakat," ujar politikus PDIP tersebut.

Saat itu Pras memberikan saran agar Paguyuban Werdatama Jaya di Cilandak, Jakarta Selatan sebesar Rp 2,1 miliar yang dicoret dari RAPBD 2018. "Tolong ini satu dicoret, saya lebih sepakat yayasan pensiunan provinsi DKI Jakarta di kasih, yang satu dicoret. Tolong dicoret Paguyuban Werdatama Jaya," ucapnya.

Yayasan Paguyuban Werdatama berisi pensiunan para pejabat Pemprov DKI. Sedangkan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI menaungi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI.

Terkait hal tersebut Sekretaris Daerah Saefullah langsung mengikuti saran Ketua DPRD untuk mencoret dana hibah pensiunan, dan kedua yayasan tersebut diputuskan untuk dicoret. Dengan begitu dua pos anggaran untuk dana hibah pensiunan dicoret.

"Ya sudah kalau dua tahun berturut-turut, sepakat kita matikan saja dua-duanya. Saya minta dieksekusi di sini saja," kata Saefullah. [bal]

0 Response to "Ketua DPRD DKI perintahkan dana hibah pensiunan di RAPBD 2018 dicoret"

Posting Komentar