KARIR JONRU GINTING DIUJUNG TANDUK






Berkembangnya teknologi informasi khususnya media sosial membuat orang terkenal lebih cepat dari sebelumnya. Kalau zaman dulu biasanya yang terkenal pejabat, artis, orang-orang dengan segudang prestasi dan penjahat kelas kakap yang ulahnya menggegerkan masyarakat. Zaman sekarang tidak hanya ketua partai, ketua DPR dan Setya Novanto yang bisa terkenal tapi masyarakat biasa juga bisa viral dan bikin heboh. Lebih heboh lagi dari lagu goyang heboh.

Cukup dengan modal jempol, android dan kuota internet nama seseorang bisa berhari - hari jadi headline media online. Bahkan dengan hal tersebut juga dapat menumbangkan gubernur dan menyeret gubernur ke penjara.

Menjatuhkan gubernur dengan cara konvensional susahnya minta ampun. Harus demo berhari-hari, menerbitkan gubernur KW, membuat spanduk provokasi dan lain-lain, tetap saja sang gubernur yang ingin dijatuhkan ngantor di balai kota melayani warganya. Bandingkan dengan Buni Yani yang menggunakan medsos. Sekali upload potongan video suasana mencekam seketika.

Diantara yang piawai memanfaatkan sosmed untuk mendapatkan popularitas dan pundi-pundi uang adalah Jon Riah Ukur. Mungkin banyak yang belum tahu dengan Jon Riah Okur. Itu adalah nama asli Jonru Ginting, aktivis sosmed terhebat sepanjang sejarah persosmedan nasional.

Sampai Oktober 2017 belum ada yang mampu menandingi pengaruh Jonru dalam persosmedan nasional dan mancanegara. Bagi Jonru semua yang dilakukan pemerintah adalah salah dan semua yang dia lakukan adalah benar. Sehingga kalau ada nyinyir award, Jonru berpeluang besar mendapatkan penghargaan ini.

Jonru awalnya orang baik. Dia pernah meraih penghargaan pemenang Lomba Cipta Cerpen Antia Cemerlang pada tahun 1994. Kemudian meraih juara tahunan Internet Sehat Blog Award pada tahun 2009.

Kalau dulu Jonru menulis artikel berkonten SARA, ujaran kebencian dan menyebarkan hoax di blognya, tentu dia tidak akan mendapatkan juara internet sehat. Dapat dipastikan blog Jonru saat itu berisi artikel yang bermanfaat dan memotivasi. Ini bukti kalau Jonru awalnya pria yang baik.

Namun di tahun 2014 Jonru berubah haluan menjadi pria kurang baik. Mungkin salah Jokowi juga yang mencalonkan diri sebagai presiden dan terpilih. Kalau Jokowi tetap sebagai gubernur DKI Jakarta, mungkin Jonru tetap menjadi orang baik. Apalagi kalau Prabowo yang jadi presiden. Karena Jonru adalah pendukung Prabowo.

Semenjak Jokowi bertarung di kancah nasional inilah Jonru berubah haluan. Dia mulai mengeluarkan kata-kata keramat namun kurang terpuji. Jokowi dikatakannya berasal dari keluarga yang tidak jelas, NU dibilangnya terima uang 1,5 triliun dari pemerintah, di kabinet Jokowi-JK dikatakannya tidak ada kementerian agama, mengatakan Chinasisasi makin merajalela, menyebut ada upaya untuk membunuh Anies Baswedan saat lift di blok M Square terjatuh dan masih banyak lagi. Intinya tidak jauh dari nyinyir dan tidak bermutu.

Jonru, walaupun sering mengeluarkan pernyataan kontoversi, tidak terlalu diamini oleh Jokowi, pendukungnya dan orang atau lembaga yang pernah dia serang. Namun sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga. Sesakti-saktinya Jonru masih lebih sakti Setnov. He he he.



Ada orang khawatir perbuatan Jonru akan memecah belah bangsa sehingga melaporkan aktivis sosmed tersebut ke Polda Metro Jaya. Jonru dilaporkan oleh dua orang yaitu Muannas Al-Aidid dan M. Zakir Rasyidin.

Tidak menunggu waktu lama setelah dilaporkan Jonru dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Sempat mangkir, Jonru memenuhi panggilan tersebut. Setelah diperiksa akhirnya Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan keesokan harinya resmi ditahan.

Hingga Jonru masih dalam penahanan sempat meminta penundaan pemeriksaan karena sakit.

Berkas perkara Jonru juga hampir rampung dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menjerat Jonru dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kemudian UU No.40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, ancaman 5 tahun penjara. Polisi juga menjerat Jonru dengan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu. Ancaman hukumannya juga maksimal 5 tahun penjara.

Terkait pelanggaran beberapa pasal dan UU ini, Jonru juga melakukannya berkali-kali, sehingga dapat menambah vonis hukuman Jonru dengan dikenakan hukuman komulatif. Karena di akun facebook Jonru juga diduga banyak postingan ujaran kebencian.

Perlu diketahui 2017 adalah tahunnya Jonru. Saat ini Jonru sedang naik daun, sedang diatas-atasnya. Dia begitu popular dikalangan pengguna sosmed. Hampir semua pengguna facebook mengenalnya. Fan page nya saja yang menyukai mencapai angka 1,5 juta.

Perlu diingat, Jonru besar karena media sosial. Sekarang dia sedang ditahan polisi. Dalam prosedur penahanan, tahanan tidak boleh memegang HP apalagi main medsos. Akibatnya fan page Jonru juga akan sepi postingan terbaru.

Tidak menutup kemungkinan satu persatu fans Jonru meninggalkannya dan mencari aktivis sosmed lain yang tidak dipenjara. Apalagi Jonru diancam dengan hukuman berat. Besar kemungkinan masa tahanan Jonru akan lebih lama dari Buni Yani yang hanya dituntut 2 tahun penjara. Sehingga dapat dikatakan penjeratan pasal berlapis kepada Jonru ini adalah ancaman terhadap karir dan popuaritasnya.

0 Response to "KARIR JONRU GINTING DIUJUNG TANDUK"

Posting Komentar