JONRU DAN BUNI YANI DIKAWAL BANG JAPAR DARI 'MEJA WAKIL GUBERNUR






Dua bulan lalu, Jonru akhirnya resmi menyandang status sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian. Seperti yang kita ketahui bersama, Jonru terkena kasus memplesetkan Muannas Alaidid dengan tokoh PKI. Selain itu Jonru juga menyebut bahwa Jokowi tidak jelas asal usulnya. Beberapa kali Jonru juga memfitnah bahwa Jokowi dan ibunya hanya selisih usia 10 tahun.

Sementara Buni Yani, adalah orang yang menayangkan potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, “jangan mau dibohongi pakai Almaidah 51.” Yang kemudian ditambahi caption provokatif PENISTAAN AGAMA. Sehingga dua kata ini kemudian terus menggema lewat demo berjilid-jilid.

Pidato Ahok ini sebenarnya sama seperti pidato Anies, "Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri." Yang membedakan adalah, tidak ada orang versi Buni Yani lain yang dapat memotong video pribumi tersebut dan menuliskan caption provokatif yang dapat membangkitkan amarah masyarakat. Sehingga hanya Ahok yang ditahan, sementara Anies tidak mendapat tekanan massa.

Dua orang ini, Buni Yani dan Jonru kini sedang bermasalah. Buni Yani dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa. Dan nanti 14 November akan digelar sidang vonisnya. Sementara Jonru masih dalam proses penyidikan.

Satu hal yang menarik jelang vonis Buni Yani, Sandiaga Uno Wakil Gubernur Jakarta menyatakan "Kalau urusan meja, jangan takut. Mejanya wakil gubernur adalah mejanya 'Bang Japar'. Takbir!" kata Sandi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu kemarin.

Secara konteks, ini tidak ada kaitannya. Karena Sandiaga hanya menjawab permintaan Fahira Idris, ketua Bang Japar, agar Sandiaga menyediakan meja untuk digunakan sebagai klinik hukum. Namun dalam praktek dan posisi tawar politik, ini merupakan pernyataan luar biasa yang berarti sebuah perlakuan khusus dari Balaikota terhadap Bang Japar.

Bang Japar sendiri merupakan kelompok pengacara dan jawara yang mendampingi Anies Sandi. Bang Japar juga mendampingi Jonru dan Buni Yani dalam menghadapi kasus hukumnya. Hampir di setiap persidangan, selalu ada Bang Japar yang mendampingi ataupun mengawal Buni Yani.

Tentu sebuah kebetulan yang luar biasa, terstruktur, sistematis dan massif ketika Bang Japar mendapat perlakuan istimewa dari Sandiaga, dengan mengatakan bahwa meja Wakil Gubernur adalah meja Bang Japar, justru jelang sidang vonis Buni Yani.

Selain kabar dari meja Wakil Gubernur, Fadli Zon sang pimpinan DPR juga menyatakan akan hadir di sidang vonis Buni Yani 14 November mendatang. Bahkan, kalau ada halangan, Fadli Zon mengatakan akan ada kawan-kawan anggota DPR lain diupayakan hadir dalam sidang vonis Buni Yani. Luar biasa sekali seorang Buni Yani.

Akankah Balaikota jadi tempat pengacara pembela kasus ujaran kebencian?



Akan tetapi menjadi sangat aneh ketika kelompok pengacara tersebut mendapat meja di wilayah pemerintahan. Lebih buruk lagi kalau kelompok pengacara tersebut membela orang terkena kasus ujaran kebencian, penghina serta pemfitnah Presiden. Apalagi membela orang yang menjadi pemicu demo berjilid-jilid.

Setau saya, pemerintah ada untuk melindungi rakyat dan menegakkan hukum. Kalau pemerintah ada untuk memberi tempat kepada kelompok yang membela orang-orang bermasalah hukum, bukankah ini artinya ada yang tidak beres?

Sebagai warga biasa, saya tak terlalu mempermasalahkan Buni Yani. Sebab Ahok sudah dipenjara dan kalah dalam Pilkada. Itu sebuah kenyataan yang harus diterima. Sehingga ke depan, mau Buni Yani bebas ataupun dipenjara, itu tidak akan mengubah apa-apa dari sejarah dan demo panjang yang sudah kita lewati bersama. Demo-demo dan intervensi hukum itu sudah selesai.

Namun pernyataan Sandiaga, Wakil Gubernur Jakarta kemarin cukup membuat saya merenung: betapa bobroknya Jakarta sekarang! Buni Yani dan Jonru hanyalah dua orang. Mereka bisa bebas dan bisa juga dihukum, itu konsekuensi yang sangat kecil dan tidak berdampak kepada masyarakat luas. Akan tetapi, menyatakan meja Wakil Gubernur adalah meja Bang Japar juga, kelompok pembela Jonru dan Buni Yani, merupakan pondasi terhadap terjadinya produksi ujaran kebencian dan fitnah.

Jika pernyataan Sandiaga tidak ditarik, itu akan menjadi bunyi bel, bahwa tidak apa-apa kalian melakukan ujaran kebencian, silahkan fitnah Presiden, karena Jonru dibela dan didampingi oleh Bang Japar, dan Bang Japar diberi perhatian khusus oleh Wakil Gubernur Jakarta.

Terakhir, jelang vonis Buni Yani 14 November, selain pernyataan Sandiaga dan Fadli Zon, mereka juga menggelar pengajian mendoakan majelis hakim, 3 hari jelang vonis. Mereka juga mendatangi beberapa tokoh, diantaranya adalah Fadli Zon dan Amien Rais.

Gelar pengajian yang pasti mendatangkan banyak orang tersebut dapat menjadi posisi tawar untuk menekan keputusan hakim. Terlebih kalau pengajiannya berhasil diikuti oleh 7 juta orang dan mengancam akan menduduki gedung DPR, akan sangat mungkin Buni Yani bebas tanpa syarat apapun.

Sehingga yang bisa kita lakukan adalah menggelar doa tandingan di rumah masing-masing. Agar hakim tidak bisa ditekan oleh kekuatan massa ataupun tokoh tertentu untuk menegakkan kebenaran. Begitulah kura-kura.

0 Response to "JONRU DAN BUNI YANI DIKAWAL BANG JAPAR DARI 'MEJA WAKIL GUBERNUR"

Posting Komentar